Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia - Tunisia yang sudah memasuki tahap akhir pembahasan, bisa segera menemukan titik temu.
Sebelum membuat perjanjian dagang baru dengan sejumlah negara, ada baiknya pemerintah Indonesia mengevaluasi kembali seluruh perjanjian dagang yang sudah ada.
Pada perundingan RCEP terdapat beberapa isu yang belum selesai dibahas. Oleh karena itu, tidak memungkinkan perjanjian RCEP ditandatangani pada saat ASEAN Summit nanti.
Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai tidak diaturnya mekanisme ISDS di dalam Perjanjian RCEP adalah langkah tepat yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi menyampaikan pandangan mengenai keikutsertaan Indonesia dalam perundingan RCEP karena jelas akan berpengaruh terhadap kehidupan rakyat Indonesia.